Untuk menyambut abad 21 yang ditandai dengan era digital,
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNESCO telah membentuk sebuah Komisi
Internasional tentang Pendidikan untuk Abad XXI (The International Commision
on Education for the Twenty-First Century), yang diketuai oleh Jacques
Delors. Komisi melaporkan hasil karyanya dengan judul Learning: The Treasure
Within bahwa pada era digital pendidikan bersandar pada 4 pilar pendidikan,
yaitu learning to know (peserta
didik belajar tentang pengetahuan), learning to do (peserta didik mengembangkan
ketrampilan), learning to be (peserat didik memahai arti hidup), dan learning
to live together (peserta didik mampu hidup berdampingan dengan orang lain
dan saling menghormati
Pendidikan Indonesia juga menggunakan empat pilar pendidikan yang
disusun oleh Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk Abad XXI UNESCO
dibawah PBB. Empat pilar pendidikan yang terdiri atas Learning to
know, learning to do, learning to be,
Dan learning to live together in peace. Untuk mencapai Tujuan
Pendidikan Nasional ditambah dengan dengan pilar
pendidikan pendidikan sebagai sarana belajar untuk memperkuat
keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Hal itu harus diimplementasiakan dalam Penyususnan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Lengkapnya silahkan download Model Implementasi Kecakapan Abad 21 dalam Penyususnan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disini
RUJUKAN
Delors, J. (1996). Learning : The Treasure Within
Report to UNESCO of the International Commission on Education for the
Twenty-First Century. Paris: UNESCO Publishing.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Implementasi
Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran .
Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA.